Kasus main hakim sendiri terjadi, Rabu (2/4/2014) dini hari. Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Labotto, Kecamatan Cendrana, Bone. Akibatnya, korban, Ilyas alias Begrond Bin Aras, warga Desa Maroanging, Kecamatan Pammana meninggal dunia.
Aksi main hakim yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi saat korban bersama tiga rekannya menumpangi sebuh mobil Toyota New Avanza, 1,3 GM/T, warna hitam metic, DW 1402 CB.
"Mereka perampok lintas kabupaten. Saat ini, kasusnya dalam proses pengembangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ali Tahir, Rabu (2/4/2014).[tribuntimur/visimuslim.com]
Aksi main hakim yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi saat korban bersama tiga rekannya menumpangi sebuh mobil Toyota New Avanza, 1,3 GM/T, warna hitam metic, DW 1402 CB.
"Mereka perampok lintas kabupaten. Saat ini, kasusnya dalam proses pengembangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ali Tahir, Rabu (2/4/2014).[tribuntimur/visimuslim.com]
from visimuslim http://ift.tt/1h6brAN
via www.visimuslim.com
0 comments:
Post a Comment