Ketua DPP HTI Dr. Muhammad Rahmat Kurnia berharap MUI bisa menjadi ujung tombak amar ma’ruf nahi mungkar. Hal ini disampatkan Rahmat Kurnia dalam acara Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI Jakarta pada Senin (27/7).
“Semoga para ulama betul-betul dapat menunaikan amar ma’ruf nahi munkar, dan membimbing umat untuk melanjutkan kehidupan Islam secara kaffah,” tegasnya
Dalam acara tasyakuran 40 tahun kiprah MUI, turut hadir Ustadz Rokhmat S.Labib. Menurut Ustadz Rokhmat S. Labib, kehadiran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam acara ini untuk menjalin hubungan baik dengan kompenen umat lainnya
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum MUI Prof. Din Syamsuddin menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi umat Islam yang jumlahnya mayoritas namun minoritas secara kulaitas.
“Kita harus akui umat Islam ini mayoritas dalam kuantitas tapi minoritas dalam kualitas. Oleh sebab itu, kita harus mentransformasikan kemayoritasan kuantitatif menjadi kemayoritasan kualitatif. Umat Islam harus menjadi faktor penentu Indonesia, faktor determinan Indonesia. Maju mundurnya Indonesia ditentukan oleh maju mundurnya Islam dan umat Islam di Indonesia. Pihak lain, termasuk pemerintah tidak boleh melihat umat Islam sebagai tantangan atau ancaman, apalagi memandang umat Islam sebagai orang yang tidak berhak di negeri ini.” ujarnya.
Pada saat didirikan tanggal 26 Juli 1975, MUI menegaskan dirinya sebagai pewaris tugas nabi (waratsatul anbiya), pemberi fatwa, pembimbing dan pelayan umat, penggerak ishlah, dan penegak amar ma’ruf nahi munkar. (lf) [htipress/www.al-khilafah.org]
“Semoga para ulama betul-betul dapat menunaikan amar ma’ruf nahi munkar, dan membimbing umat untuk melanjutkan kehidupan Islam secara kaffah,” tegasnya
Dalam acara tasyakuran 40 tahun kiprah MUI, turut hadir Ustadz Rokhmat S.Labib. Menurut Ustadz Rokhmat S. Labib, kehadiran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam acara ini untuk menjalin hubungan baik dengan kompenen umat lainnya
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum MUI Prof. Din Syamsuddin menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi umat Islam yang jumlahnya mayoritas namun minoritas secara kulaitas.
“Kita harus akui umat Islam ini mayoritas dalam kuantitas tapi minoritas dalam kualitas. Oleh sebab itu, kita harus mentransformasikan kemayoritasan kuantitatif menjadi kemayoritasan kualitatif. Umat Islam harus menjadi faktor penentu Indonesia, faktor determinan Indonesia. Maju mundurnya Indonesia ditentukan oleh maju mundurnya Islam dan umat Islam di Indonesia. Pihak lain, termasuk pemerintah tidak boleh melihat umat Islam sebagai tantangan atau ancaman, apalagi memandang umat Islam sebagai orang yang tidak berhak di negeri ini.” ujarnya.
Pada saat didirikan tanggal 26 Juli 1975, MUI menegaskan dirinya sebagai pewaris tugas nabi (waratsatul anbiya), pemberi fatwa, pembimbing dan pelayan umat, penggerak ishlah, dan penegak amar ma’ruf nahi munkar. (lf) [htipress/www.al-khilafah.org]
from Al Khilafah http://ift.tt/1LTkNyW
via Al-khilafah.org
0 comments:
Post a Comment