Home »
www.visimuslim
» Jokowi Hidupkan Kembali Pasal Penghinaan Presiden, Ahli Hukum Tata Negara: Itu Melanggar HAM
Jokowi Hidupkan Kembali Pasal Penghinaan Presiden, Ahli Hukum Tata Negara: Itu Melanggar HAM
Written By Unknown on Monday, August 3, 2015 | 3:29 PM
Jika Anda menyukai artikel ini klik disini, atau berlangganan untuk menerima konten yang lebih banyak.
0 comments:
Post a Comment